MAKASSAR, DJOURNALIST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, akhirnya menetapkan Kasrudi sebagai calon anggota DPRD Makassar periode 2019-2024 menggantikan Amar Bustanul yang meninggal dunia pada 26 Juli lalu karena sakit. Penetapan Kasrudi terungkap dalam rapat pleno KPU 50 caleg terpilih yang digelar di Hotel Claro, Jalan AP.Pettarani, Sabtu 10 Agustus 2019.
“Pengganti Amar Bustanul dari caleg Gerindra Makassar adalah Kasrudi,”ujar Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar ketika dihubungi melalui pesan whatsApp.
Sehingga total caleg yang ditetapkan sebanyak 50 orang untuk DPRD Makassar. Selanjutnya nama-nama ini akan dibuatkan berita acara hasil penetapan untuk diserahkan ke Gubernur Nurdin Abdullah.
“Kami punya waktu tiga hari untuk menyampaikan berita acara dan SK calon DPRD terpilih kepada gubernur melalui Pemkot Makassar, dihitung tiga hari pasca penetapan, yakni Selasa 13 Agustus 2019 mendatang,”katanya.
Adapun caleg terpilih atas nama Muchlis A Misba, dari partai Hanura dari dapil Makassar 1.diberi batas waktu paling lambat tujuh hari untuk menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Wajib menyerahkan LHKPN nya pasca ditetapkan.Jika tidak, namanya tidak akan ikut diusulkan untuk pelantikan 9 September nanti,”tutur Gunawan.
Berikut 50 nama anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024:
Nasdem enam kursi: Irwan Djafar, Rudianto Lallo, Mario David, Supratman, M Yahya A Ashari Ilham
Demokrat enam kursi: Fatma Wahyuddin, Abdi Asmara, Adi Rasyid Ali, M Arifuddin Kulle, Resky, Ray Suryadi Arsyad
PDIP enam kursi: William, Mesakh R Rantepadang, Suhada Sappaile, Gamlerrya Kondorura
Al Hidayat Samsu, Antoni Paul Goni Golkar lima kursi: Abd Wahab Tahir, Apiaty K Amin Syam, Andi Suharmika, HA Nurhaldin, Nurulhidayat
Gerindra lima kursi: Eric Horas, Pahlevi, Kasrudi, Nunung Dasniar Azis, Budi Hastuti
PAN lima kursi: Zainal Dg Beta, Saharuddin Said (Eks Golkar), Sangkala Sadiko, Hamzah Hamid,Hasanuddin Leo
PPP lima kursi: Azis Namu, Fasruddin Rusli, Rachmat Taqwa Qurais, Abd Wahid, Muliati
PKS lima kursi: Yenny Rahman, Anwar Faruq, Andi Astiah, Andi Hadi Ibrahim Baso, Azwar Hanura tiga kursi:, HM Yunus, Muchlis A Misbah, Irmawati Sila
Perindo dua kursi: Syamsuddin Raga, Kartini
Berkarya satu kursi: Muh Nasir Rurung
PKB satu kursi: Imam Muzakkar